Informasi Publik

PPID UNIVERSITAS RIAU

DOKUMEN TERKAIT PELAYANAN INFORMASI

Maklumat Pelayanan

Adalah maklumat yang berisikan komitmen Universitas sebagai Badan Publik dalam memberikan pelayanan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat

PERKI No 1 Tahun 2021

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik

Salinan Peraturan

Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan ketetapan dalam bentuk peraturan tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik

UU 14 Tahun 2008

Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan telah berlaku efektif tanggal 30 April 2010
PPID UNIVERSITAS RIAU

STANDAR PELAYANAN

Penetapan Standar Pelayanan Informasi

Adalah Standar Pelayanan Informasi Publik di Universitas Riau dalam mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik

Penetapan Standar Pelayanan Keuangan

Adalah penetapan Standar Pelayanan Keuangan ini merupakan kewajiban bagi penyelenggara pelayanan untuk menetapkan dan menerapkan standar pelayanan keuangan.

Daftar Informasi

Adalah Daftar Informasi tentang kumpulan informasi yang ada di Universitas Riau.

Tata Cara Permohonan Informasi

Alur pengajuan permohonan informasi di Universitas Riau

Tata Cara Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi

UNRI dalam mengelola informasi berpegang pada asas manfaat untuk kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, dalam mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak, dilakukan berdasarkan alur dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik,

Tata Cara Pengajuan Keberatan

Publik dapat mengajukan keberatan kepada Badan Publik apabila belum memperoleh layanan informasi yang sesuai dengan permintaan untuk dapat di tindak lanjuti kermbali oleh pengelola informasi publik di UNRI

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

Publik dapat mengadukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan Pejabat Badan Publik yang mungkin dilakukan dalam melaksanakan tugas. Pada pegelolaan pengaduan ini, UNRI berkolaborasi dengan pihak pemerintah pusat dalam mengelola pengaduan melalui applikasi "LAPOR"

Formulir Permohonan Informasi

Kirim form yang telah diisi ke E-mail : humasuniversitasriau@gmail.com

Unduh Form Disini

Formulir Permohonan Keberatan Informasi

Kirim form yang telah diisi ke E-mail : humasuniversitasriau@gmail.com

Unduh Form Disini